IDXChannel - Emiten pengelola Hypermart, PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) akan melaksanakan Penawaran Umum Terbatas VI (PUT VI) kepada para pemegang saham dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Dalam rencana tersebut, Perseroan akan menerbitkan saham baru dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.175.000.000 saham dengan nilai nominal sebesar Rp50 per lembar saham. Saham Baru akan memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham Perseroan lainnya.
"Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan akan diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 9 September 2021, yang antara lain akan menyetujui rencana PUT VI. Guna mengantisipasi jumlah Saham Baru yang akan diterbitkan, dalam RUPSLB juga akan dimintakan persetujuan untuk meningkatkan modal dasar Perseroan," bunyi keterangan tertulis manajemen MPPA dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (4/8/2021).
Manajemen MPPA menjelaskan, rencana untuk menggunakan seluruh dana yang diterimanya dari PUT VI (setelah dikurangi dengan seluruh komisi-komisi, biaya-biaya, ongkos-ongkos dan pengeluaran-pengeluaran lainnya), untuk modal kerja dan pembayaran sebagian utang Perseroan.
Dalam hal sebagian atau seluruh dana hasil dari PUT VI digunakan untuk suatu transaksi yang merupakan Transaksi Material, Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam peraturan yang berlaku di bidang pasar modal di Indonesia, Perseroan juga akan mematuhi ketentuan Peraturan OJK mengenai Transaksi Material, Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan.
Penerbitan Saham Baru akan dilakukan dengan memberikan HMETD sesuai dengan POJK Penambahan Modal, dan oleh karenanya pelaksanaan penambahan modal dengan memberikan HMETD, Perseroan akan memperoleh persetujuan dari mayoritas pemegang saham dalam RUPSLB sehubungan dengan rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundangan yang berlaku.
Kemudian, pernyataan pendaftaran Perseroan, yang akan disampaikan kepada OJK, sehubungan dengan rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD dinyatakan efektif oleh OJK, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Untuk menghindari keraguan, Perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari atau seluruh jumlah maksimum saham yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB.
Ketentuan-ketentuan PUT VI, termasuk harga pelaksanaan dan jumlah final atas Saham Baru yang akan diterbitkan, akan diungkapkan dalam prospektus yang akan diterbitkan dalam rangka PUT VI
dan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Penyetoran saham Perseroan akan dilakukan dalam bentuk tunai.
Perseroan akan menyampaikan pernyataan pendaftaran dalam rangka PUT VI kepada OJK segera setelah RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 September 2021 menyetujui rencana PUT VI Perseroan, dan PUT VI akan dilaksanakan setelah Pernyataan Pendaftaran Perseroan tersebut telah dinyatakan efektif oleh OJK.
(SANDY)