sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tanpa Kepemilikan HMETD, Begini Cara Investor Dapatkan Rights Issue BBTN

Market news editor Taufan Sukma/IDX Channel
30/12/2022 11:22 WIB
Pemerintah sebagai pemegang saham pengendali telah melaksanakan seluruh haknya melalui Pernyataan Modal Negara (PMN) senilai Rp2,48 triliun.
Tanpa Kepemilikan HMETD, Begini Cara Investor Dapatkan Rights Issue BBTN (foto: MNC Media)
Tanpa Kepemilikan HMETD, Begini Cara Investor Dapatkan Rights Issue BBTN (foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) secara resmi telah menggulirkan proses Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue yang telah direncanakan sejak awal.

Dalam aksi korporasi tersebutu, BTN bakal menerbitkan saham baru seri B sebanyak 3,44 miliar saham, dengan target dana segar yang akan diraup sebesar Rp4,13 triliun.

Dalam prosesnya, pelaksanaan rights issue BBTN sejak Rabu (28/12/2022) lalu telah memasuki tahapan masa pelaksanaan (exercise right) sekaligus masa perdagangan HMETD hingga 5 Januari 2022 mendatang. 

Pemerintah sebagai pemegang saham pengendali telah melaksanakan seluruh haknya melalui Pernyataan Modal Negara (PMN) senilai Rp2,48 triliun pada hari pertama perdagangan rights.

Setoran modal dari pemegang saham pengendali ini setara dengan 60 persen dari total rights yang diterbitkan perusahaan. Langkah pemerintah yang telah mengexercise haknya sejak hari pertama perdagangan ini menunjukkan komitmen dukungan atas kinerja BBTN ke depan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement