Pada kesempatan yang sama, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menambahkan, pihaknya akan memperbaharui aturan terkait transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia. Hal ini menyusul permintaan data yang mendetail dari indeks global MSCI.
Dia memastikan data yang disampaikan emiten telah melalui validasi ketat karena terdapat sanksi tegas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apabila ditemukan ketidaksesuaian di Kemudian hari.
Selain itu, saat ini Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan BEI menyajikan 9 jenis data investor dari kepemilikan individu, reksa dana, korporasi dan lainnya. Selanjutnya dari kepemilikan tersebut dibagi menjadi dua kelompok, yaitu asing dan domestik, serta pengelompokan pemilik di bawah 5 persen dan di atas 5 persen.
"Ini teman-temen KSEI sedang merumuskan, nanti akan kita tambah lagi beberapa jenis investor di bawahnya. Tapi 9 itu tetap fix, tapi akan ada tambahan. Terutama untuk institutional client, ini kan macam-macam, ada asset management, ada private equity, venture capital SWF, itu yang nanti akan kita detailkan," kata dia.
Dia menargetkan, penyesuaian klasifikasi jenis investor ini dapat rampung sebelum Mei mendatang. Sehingga pada Juni tidak ada sentimen pasar yang berpengaruh dalam terhadap pergerakan indeks pasca rilis MSCI.
"Jadi poin yang paling penting adalah, data yang disajikan oleh kita di Indonesia, baik dari perusahaan tercatat maupun KSEI, Insyaallah data yang benar dan akurat. Cuma sekarang mungkin karena kebutuhan data (MSCI) ini belum match (sesuai keinginan)," kata dia.
(NIA DEVIYANA)