PT Kharisma Buana Nusantara (KBN) adalah pemilik dan pemegang sah atas 1.000.000.000 saham atau sebesar 22,53% dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor ke dalam PT Bank Nationalnobu Tbk dan memiliki HMETD sejumlah 37.037.037 Saham Baru.
Berdasarkan Surat Pernyataan Pelaksanaan Hak PT Kharisma Buana Nusantara Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PT Bank Nationalnobu Tbk tertanggal 5 November 2021, KBN tidak akan melaksanakan HMETD yang dimilikinya dalam rangka PMHMETD dan tidak mengalihkan HMETD yang dimiliki kepada pihak lain.
Sesudah pelaksanaan PMHMETD, KBN akan tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali sesuai dengan ketentuan di bidang pasar modal dengan memperhatikan proforma kepemilikan saham pada Emiten sesudah PMHMETD.
(NDA)