sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Tol Naik Mulai 17 Januari, Ini Daftar Ruasnya

Market news editor Taufik Fajar
14/01/2021 13:00 WIB
Pemerintah berencana melakukan penyesuaian tarif beberapa ruas tol di seluruh Indonesia
Tarif Tol Naik Mulai 17 Januari, Ini Daftar Ruasnya. (Foto: MNC Media)
Tarif Tol Naik Mulai 17 Januari, Ini Daftar Ruasnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah berencana melakukan penyesuaian tarif beberapa ruas tol di seluruh Indonesia, pemberlakuan penyesuaian tarif tol akan berlaku mulai 17 Januari pukul 00.00 WIB.

Staf Ahli Menteri PUPR V Endra Atmawidjaja, menerangkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol ini seharusnya diberlakukan tahun lalu, namun terpaksa ditunda karena adanya pandemi Covid-19. “Jadi kami sampaikan waktu pemberlakuan penyesuaian tarif jalan tol pada 17 Januari (2021) pukul 00.00 WIB,” kata Endra di Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Sementara itu, Kepala Bagian Umum BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin menambahkan ruas-ruas tol yang akan mengalami penyesuaian ini ada beberapa ruas yang dikelola Jasa Marga dan beberapa ruas yang dikelola Waskita Toll Road.

"Seperti ruas JORR, Cipularang, Padaleunyi, Palikanci (Palimanan-Kanci), Semarang ABC dan Surabaya Gempol. Tol ini yang dikelola Jasa Marga," terangnya.

Kemudian, dilanjutkan Endra, untuk ruas tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Cikampek II Elevated juga akan mengalami penyesuaian tarif.

"Sedangkan, ruas yang dikelola Waskita Toll Road yakni Pejagan-Pemalang dan Kanci Pejagan. Ini Surat Keputusan (SK), sudah keluar di 2020 dan belum penerapan penyesuaian tarif," jelas Mahbullah. (*)

Advertisement
Advertisement