sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

TBS Energi (TOBA) Akuisisi Perusahaan Singapura Senilai Rp4,8 Triliun 

Market news editor Fiki Ariyanti
09/11/2024 05:45 WIB
PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) melalui anak usahanya mengakuisisi 266,56 juta saham Sembcorp Environment Pte. Ltd (SEPL). 
TBS Energi (TOBA) Akuisisi Perusahaan Singapura Senilai Rp4,8 Triliun (foto mnc media)
TBS Energi (TOBA) Akuisisi Perusahaan Singapura Senilai Rp4,8 Triliun (foto mnc media)

IDXChannel - PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) melalui anak usahanya di Singapura, SBT Investment 2 Pte. Ltd (SBT 2) mengakuisisi 266,56 juta saham Sembcorp Environment Pte. Ltd (SEPL). 

Dalam hal ini, SBT 2 selaku pembeli dan Sembcrop Industries Ltd (Sembcrop) selaku penjual telah menandatangani perjanjian pembelian saham (SPA) sebanyak 266.563.184 (266,56 juta) saham di SEPL, yang mewakili 100 persen saham yang dimiliki Sembcrop di SEPL. Penandatanganan tersebut dilakukan pada 8 November 2024.

SBT 2 merupakan anak usaha TOBA yang sahamnya dikuasai 100 persen oleh TOBA melalui PT Solusi Bersih TBS dan SBT Investment 1 Pte. Ltd. 

Sedangkan SEPL adalah perusahaan jasa lingkungan bergerak di bidang pengelolaan limbah padat terintegrasi, dan berbasis di Singapura.

Direktur TOBA, Alvin Firman Sunanda mengatakan, perseroan dalam hal ini bertindak sebagai penjamin dari SBT 2 dengan memberikan jaminan perusahaan. 

"Nilai agregat untuk pembelian saham SEPL oleh SBT 2 berdasarkan SPA adalah sejumlah uang tunai setara kas sebesar 405 juta dolar Singapura yang akan disesuaikan berdasarkan akun penyelesaian pada tanggal penutupan transaksi," kata Alvin dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (8/11/2024).

Jika dihitung menggunakan asumsi kurs Bloomberg Rp11.850 per dolar Singapura, nilai akuisisi tersebut setara dengan Rp4,8 triliun. 

Diakuinya, transaksi pembelian saham ini merupakan salah satu strategi penting TOBA dalam membangun platform pengelolaan saham terintegrasi regional dengan operasi di seluruh Asia Tenggara, yang mencakup pengelolaan limbah medis, industri, dan domestik. 

"Hal ini merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk bertransisi menuju bisnis hijau dan berkelanjutan sejalan dengan target TBS2030," tuturnya. 

Alvin memastikan, transaksi ini tidak memiliki dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan. 

"Pelaksanaan transaksi ini akan memperkuat posisi TBS di sektor pengelolaan limbah regional dan solusi lingkungan, serta memperkuat posisi keuangan perseroan," ujar dia. 

Transaksi akuisisi ini, disebutkan Alvin, merupakan transaksi material yang memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun demikian, dia tidak menyebutkan kapan pelaksanaan RUPS tersebut. 

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement