Telat Bayar Utang, Induk Bintraco (CARS) Digugat PKPU dan Kepailitian

IDXChannel - Induk dari emiten diler resmi Toyota, PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk (CARS) digugat ke Pengadilan Niaga, yang berada di bawah Pengadilan Negeri Semarang. Gugatan tersebut diajukan per tanggal 24 Agustus 2021 lalu.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (27/8/2021), informasi mengenai gugatan itu disampaikan kepada CARS melalui kuasa hukum direksi PT Ahabe Niaga Selaras (ANS).
Gugatan tersebut dilayangkan oleh Anggraeni Chandra dan Erwin Setia Budi digugat ke Pengadilan Niaga dengan dengan perkara Nomor 30/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN tertanggal 24 Agustus 2021. Dengan sidang pertama yang sedianya akan digelar pada 31 Agustus 2021 mendatang.
"Dengan kejadian ini perusahaan masih melakukan pengkajian atas kemungkinan dampak yang muncul termasuk implikasi terhadap status pemegang saham pengendali perseroan yang saat ini dipegang oleh ANS," ujar Corporate Secretary CARS, Lina M. Ibrahim.
ANS sendiri merupakan pemegang saham pengendali emiten yang merupakan diler resmi Toyota di Indonesia dengan kepemilikan 4,96%. Selain ANS, entitas induk terakhir CARS adalah PT Ahabe Adhi Citra.
Mengutip dari situs resmi ANS, Ahabe Group berdiri pada 13 Maret 1961 di bawah kepemimpinan Agustinus Hardjo Budi. Ahabe memulai bisnis ekspor impor umum dengan tiga orang karyawan, yang selanjutnya selanjutnya mengalihkan usahanya ke industri otomotif.
Sebastianus Harno Budi merupakan Direktur CARS yang menurut situs resmi perusahaan juga memiliki hubungan langsung dengan ANS, dengan jabatan terakhir sebagai Komisaris (1997-2020).
Sudah dalam sepekan terakhir, pergerakan saham CARS sendiri bergerak stagnan sejak 8 Mei 2020 lalu di level 50. Nilai tersebut terus bertahan sampai saat ini.
Nilai tersebut merupakan yang paling terendah sejak CARS masuk ke pasar modal pada 13 April 2017, di mana harga saham saat itu ditutup di level 1.495. Dengan demikian, nilai saham CARS telah ajlok sebanyak 96,66 persen dalam lima tahun terakhir. (TYO)