IDXChannel - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) memberi penjelasan terkait pengunduran diri Abdi Negara Nurdin atau yang dikenal sebagai Abdee Slank dari kursi Komisaris Independen Perseroan.
POH VP Investor Relations TLKM, Dewi Simatupang mengatakan, pada 19 Januari 2024, perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Abdi Negara Nurdin selaku Komisaris Independen Telkom.
"Dalam surat pengunduran diri, disampaikan alasan pengunduran diri adalah sehubungan dengan rencana yang bersangkutan untuk mendukung salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada pemilihan umum 2024," ujar Dewi dalam Keterbukaan Informasi BEI, Senin (22/1/2024).
Dia menegaskan, tidak ada dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan dengan pamitnya Abdee Slank dari jajaran Dewan Komisaris.
Perseroan, sambung Dewi, akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait dengan surat pengunduran diri Abdee Slank sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jika pengunduran diri Abdi Negara Nurdin telah berlaku efektif, maka jumlah anggota Dewan Komisaris Perseroan berkurang menjadi 9 orang dengan komposisi 3 orang Komisaris Independen dan 6 orang bukan merupakan Komisaris Independen," jelas Dewi.
"Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa perseroan masih memenuhi batas minimum Komisaris Independen sebagaimana diatur dalam ketentuan pasar modal karena masih melebihi 30% dari total Anggota Dewan Komisaris," tutupnya.
Dari data RTI Business, saham TLKM naik 1,02 persen ke 3.980 pada penutupan perdagangan awal pekan ini (22/1). Nilai transaksi perdagangan saham TLKM sebesar Rp201,63 miliar dengan volume sebanyak 50,64 juta saham dan frekuensi 6.932 kali.
(FAY)