IDXChannel - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) memberi penjelasan terkait pengunduran diri Abdi Negara Nurdin atau yang dikenal sebagai Abdee Slank dari kursi Komisaris Independen Perseroan.
POH VP Investor Relations TLKM, Dewi Simatupang mengatakan, pada 19 Januari 2024, perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Abdi Negara Nurdin selaku Komisaris Independen Telkom.
"Dalam surat pengunduran diri, disampaikan alasan pengunduran diri adalah sehubungan dengan rencana yang bersangkutan untuk mendukung salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada pemilihan umum 2024," ujar Dewi dalam Keterbukaan Informasi BEI, Senin (22/1/2024).
Dia menegaskan, tidak ada dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan dengan pamitnya Abdee Slank dari jajaran Dewan Komisaris.
Perseroan, sambung Dewi, akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait dengan surat pengunduran diri Abdee Slank sesuai dengan ketentuan yang berlaku.