"Jika pengunduran diri Abdi Negara Nurdin telah berlaku efektif, maka jumlah anggota Dewan Komisaris Perseroan berkurang menjadi 9 orang dengan komposisi 3 orang Komisaris Independen dan 6 orang bukan merupakan Komisaris Independen," jelas Dewi.
"Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa perseroan masih memenuhi batas minimum Komisaris Independen sebagaimana diatur dalam ketentuan pasar modal karena masih melebihi 30% dari total Anggota Dewan Komisaris," tutupnya.
Dari data RTI Business, saham TLKM naik 1,02 persen ke 3.980 pada penutupan perdagangan awal pekan ini (22/1). Nilai transaksi perdagangan saham TLKM sebesar Rp201,63 miliar dengan volume sebanyak 50,64 juta saham dan frekuensi 6.932 kali.
(FAY)