Adapun, konsesi terseut memiliki izin konstruksi selama 3 tahun dan izin periode produksi selama 30 tahun hingga tahun 2050.
Sedangkan, CPM tercatat memiliki pengolahan biji emas pertama dengan kapasitas produksi sebesar 500 ton/hari yang telah beroperasi sejak kuartal I-2020.
Sementara, CPM juga telah menyelesaikan pembangunan pabrik emas dengan kapasitas produksi mencapai 4.000 ton/hari pada kuartal IV-2022.
Selain kedua tambang di atas, CPM berencana menyelesaikan pabrik emas ke-3 pada 2024 dengan cadangan bijih sebesar 21 juta ton dan kapasitas pabrik mencapai 8.500 ton/hari atau 3 juta ton/tahun.
Tak hanya memiliki tambang dari CPM, BRMS juga memiliki dua tambang emas lain dari anak usahanya, yakni PT Gorontalo Minerals dan PT Linge Mineral Resources.