“Apa masih akan ada (kerja sama)? Bisa saja ada, tapi ya persoalan sustainibility development over to CPO itu tidak akan dilepaskan,” imbuh Darmin.
Direktur Perdagangan, Komoditas dan Kekayaan Intelektual Kementerian Luar Negeri Tri Purnajaya menambahkan, tindakan serupa juga akan dilakukan oleh negara-negara di ASEAN. Hal ini merupakan bentuk solidaritas untuk menentang adanya delegated act Uni Eropa.
“Kami (Kemenlu) tetap memerhatikan secara seksama yang sedang berlangsung saat ini. Sikap tegas ASEAN dengan menunda perjanjian strategis dengan Uni Eropa,” pungkasnya. (*)