IDXChannel - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) tengah dihantui ancaman suspensi atau penghentian perdagangan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran belum juga mengirimkan laporan keuangan (lapkeu) 2023.
Dari 50 emiten, KRAS merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum menuntaskan tanggung jawabnya itu kepada investor. Padahal regulator sudah mengenakan surat peringatan (SP) hingga SP3 berikut denda, namun tetap saja molor.
Sekretaris Perusahaan KRAS, Pria Utama membenarkan terjadi keterlambatan dalam proses penyelesaian laporan keuangan. Secara spesifik, dia menerangkan terdapat masalah di bagian audit.
"Proses auditnya. Kita sedang berupaya mengupayakan penyelesaian secepatnya," kata Pria kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (13/6/2023).