Respons BEI
Merespons lonjakan tinggi BREN, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Kristian Manullang, pun buka suara.
Menurut dia, Bursa akan mengambil tindakan pengawasan lanjutan terhadap saham tersebut apabila diperlukan. “Pergerakan saham BREN kami pantau terus dan sejauh ini sudah dilakukan tindakan pengawasan UMA [Unusual Market Activity] dan suspensi Cooling Down dalam 2 sesi,” kata Kristian kupada wartawan, Selasa (21/11/2023).
“Tindakan pengawasan selanjutnya akan dilakukan apabila dari hasil pemantauan bursa diperlukan tindakan tersebut,” lanjut Kristian.
UMA merupakan langkah bursa dalam mengawasi gerak harga saham yang disinyalir memiliki transaksi perdagangan yang tidak wajar.
Sedangkan cooling down diambil setelah suatu saham menguat atau menurun secara signifikan. Cooling down diambil sebagai penjeda aktivitas transaksi yang masif.