IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) dalam radar pantauan akibat terjadi peningkatan harga saham yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, emiten yang bergerak di bidang eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi dan lain-lain; pelabuhan dan crusher dan jasa perdagangan dan pertambangan ini mengalami kenaikan harga 80,39% pada Maret 2022. Pada penutupan perdagangan Senin (4/4/2022) pun, saham BIPI bergerak naik 18,89% ke level Rp107.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham BIPI yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan dibidang Pasar Modal," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy, dikutip Selasa (5/4/2022).
Informasi terakhir mengenai BIPI adalah informasi tanggal 25 Maret 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penjelasan atas volatilitas
transaksi.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BIPI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.