sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terbitkan Sukuk, Intiland (DILD) Jaminkan Tiga Bidang Tanah Senilai Rp300 Miliar

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
27/12/2022 11:08 WIB
Tiga bidang tanah itu terletak di kawasan komersial Graha Famili, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Terbitkan Sukuk, Intiland (DILD) Jaminkan Tiga Bidang Tanah Senilai Rp300 Miliar. Foto: MNC Media.
Terbitkan Sukuk, Intiland (DILD) Jaminkan Tiga Bidang Tanah Senilai Rp300 Miliar. Foto: MNC Media.

DILD akan menerbitkan sukuk ijarah sebesar Rp250 miliar. Penerbitan sukuk tersebut merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) sukuk ijarah berkelanjutan I Intiland Development dengan target dana Rp750 miliar.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), sukuk diterbitkan dalam dua seri yakni, Seri A dengan jumlah sisa imbalan ijarah sebesar Rp125 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp12,87 miliar per tahun atau equivalen sebesar 10,30% per tahun. Adapun jangka waktu sukuk ijarah adalah dua tahun sejak tanggal emisi. 

Kemudian, Seri B dengan jumlah sisa imbalan ijarah sebesar Rp125 miliar dan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp13,25 miliar per tahun atau equivalen sebesar 10,60% per tahun. Seri B memiliki jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement