IDXChannel – Sejumlah saham emiten Grup Bakrie menghijau pada lanjutan sesi II, Selasa (23/4/2024), tersengat rencana aksi korporasi emiten batu bara PT Bumi Resources Tbk (BUMI).
Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 15.13 WIB, saham BUMI terbang 21,18 persen ke Rp103 per saham.
Kemudian, saham jasa pengangkutan laut untuk industri batu bara PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII) melesat 5,79 persen, saham mobil listrik PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) tumbuh 3,23 persen.
Selanjutnya, saham kontraktor tambang PT Darma Henwa Tbk (DEWA) naik 3,12 persen, emiten tambang emas PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) terapresiasi 1,30 persen, dan emiten migas PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menguat 0,95 persen.
Sebelumnya, BUMI mengumumkan rencana kuasi reorganisasi demi memperbaiki posisi keuangan perseroan dan menghapus akumulasi rugi (defisit) tahun-tahun sebelumnya.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava menjelaskan, Selasa (23/4/2024), Bumi saat ini mencatatkan laba ditahan negatif sekitar USD2,35 miliar.
“Berdasarkan peraturan, hal ini menghalangi Bumi untuk membayar dividen,” kata Dileep kepada IDXChannel.com, Selasa (23/4).
Karenanya, demikian ungkap Dileep, dengan peraturan soal kuasi reorganisasi, “Bumi kini berupaya mengimbangi laba ditahan negatif tersebut dengan premi saham sebesar lebih dari USD3 miliar yang tercatat dalam bukunya. Hal ini harus mendapat persetujuan dari OJK [Otoritas Jasa Keuangan].”
Dileep melanjutkan, Bumi akan meminta persetujuan pemegang saham selanjutnya mengenai kuasi reorganisasi lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada akhir Mei.
Ketika ditanya mengenai kapan BUMI akan membagikan dividen lagi setelah absen sekian lama, Dileep menyebut, perusahaan akan mengupayakan hal itu sesegera mungkin usai proses kuasi reorganisasi rampung nantinya.
“Ini [pembagian dividen] harus mendapat persetujuan OJK. Akan kami usahakan secepatnya,” imbuh Dileep.
Informasi saja, terakhir kali BUMI membagikan dividen pada Juni 2012 untuk tahun buku 2011 senilai Rp14,31 per saham.
Kuasi Reorganisasi
Per definisi, kuasi reorganisasi adalah prosedur akuntansi untuk merestrukturisasi ekuitas dengan mengeliminasi saldo laba negatif.
Demikian apabila mengutip Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor Kep-718/BL/2012 tentang Kuasi Reorganisasi.
Dalam keterbukaan informasi, manajemen menyebut, “Perseroan bermaksud untuk melakukan Rencana Kuasi Reorganisasi dengan menggunakan laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2023.”
Hal tersebut dalam rangka memberikan gambaran yang sesungguhnya atas posisi keuangan BUMI, serta perseroan memiliki keyakinan yang kuat untuk bisa mempertahankan status kelangsungan usahanya dan untuk terus berkembang dengan baik di masa mendatang.