sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tersengat Efek BUMI, Saham Grup Bakrie ALII hingga DEWA Melesat

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
23/04/2024 15:23 WIB
Sejumlah saham emiten Grup Bakrie menghijau pada lanjutan sesi II, Selasa (23/4/2024), tersengat rencana aksi korporasi emiten batu bara BUMI.
Tersengat Efek BUMI, Saham Grup Bakrie ALII hingga DEWA Melesat. (Foto: Freepik)
Tersengat Efek BUMI, Saham Grup Bakrie ALII hingga DEWA Melesat. (Foto: Freepik)

Perseroan menyampaikan informasi sebagaimana tertuang dalam Informasi Kepada Pemegang Saham ini sebagai pemenuhan persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan IX.L.1 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Berkaitan dengan hal tersebut, BUMI bermaksud meminta persetujuan dari para Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Mei 2024 mendatang untuk melakukan Rencana Kuasi Reorganisasi.

Secara singkat, BUMI bermaksud melakukan Rencana Kuasi Reorganisasi dengan cara mengeliminasi akumulasi rugi (defisit) dengan menggunakan posisi agio saham yang merupakan selisih lebih antara setoran modal dengan nilai nominal saham.

Oleh karena itu, sebagai langkah selanjutnya, jelas manajemen BUMI, perseroan akan melakukan restrukturisasi terhadap modal melalui Rencana Kuasi Reorganisasi, yaitu dengan cara mengeliminasi akumulasi rugi (defisit) dengan saldo agio saham.

Manajemen BUMI melanjutkan, beberapa manfaat dari rencana kuasi reorganisasi bagi Perseroan antara lain adalah:

  1. Memberikan gambaran yang sesungguhnya atas kondisi keuangan Perseroan saat ini dan ke depannya. Perseroan diharapkan dapat meneruskan usahanya secara lebih baik (fresh start), dengan posisi keuangan sekarang dan tanpa dibebani defisit masa lampau.
  2. Memperbaiki struktur ekuitas Perseroan dengan mengeliminasi akumulasi rugi (defisit) dengan menggunakan saldo agio saham yang merupakan selisih lebih antara setoran modal dengan nilai nominal saham.
  3. Dengan tidak adanya saldo defisit, maka Perseroan dapat memberikan dampak positif bagi para pemegang saham karena Perseroan dapat membagi dividen sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga akan meningkatkan minat dan daya tarik bagi investor untuk memiliki saham pada Perseroan.
  4. Dengan kondisi posisi keuangan yang tanpa dibebani defisit masa lampau, Perseroan diharapkan lebih mudah memperoleh pendanaan dalam rangka pengembangan usaha.
  5. Meningkatkan likuiditas perdagangan saham, nilai investasi bagi investor dan nilai Perseroan.

(ADF)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement