IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) mulai Senin (9/9/2024).
"Suspensi atas perdagangan saham JMAS di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I, tanggal 9 September 2024," tulis pengumuman Bursa, Jumat (6/9/2024).
Adapun saham JMAS digembok Bursa sejak 23 Agustus 2024 lantaran bergerak liar di luar kebiasaan. Bahkan, saham Asuransi JMA syariah ini sempat disuspensi sehari pada 20 Agustus
Pada (19/8/2024), saham JMAS melesat 34,55 persen ke harga Rp148 dan bergerak stagnan sehari setelahnya.
Kemudian pada (21/8/2024) saham JMAS tercatat turun 4,73 persen ke harga Rp141. Sehari setelahnya, saham tersebut kembali naik signifikan 9,93 persen ke harga Rp155.