sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tersengat Rumor Akuisisi, Suspensi Saham Asuransi JMA Syariah (JMAS) Dicabut Senin Depan 

Market news editor Desi Angriani
07/09/2024 12:25 WIB
Adapun saham JMAS digembok Bursa sejak 23 Agustus 2024 lantaran bergerak liar di luar kebiasaan.
Tersengat Rumor Akuisisi, Suspensi Saham Asuransi JMA Syariah (JMAS) Dicabut Senin Depan  (Foto: MNC Media)
Tersengat Rumor Akuisisi, Suspensi Saham Asuransi JMA Syariah (JMAS) Dicabut Senin Depan  (Foto: MNC Media)

Dalam satu bulan, saham JMAS sudah tumbuh 76,14 persen dan secara year to date (ytd) melambung 154,10 persen.

Sebelumnya, beredar kabar pemegang saham utama JMAS, Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa dirumorkan akan menjual kepemilikannya di emiten asuransi jiwa tersebut kepada BNII.

Rumor tersebut telah membuat harga saham BNII dan JMAS melambung. Namun, Direktur Utama JMAS, Basuki Agus membantah isu akuisisi tersebut. 

"Berita tersebut adalah tidak benar. Belum ada rencana dari pemegang saham mayoritas (lebih besar dari 5 persen) perseroan terkait kepemilikan saham perseroan, seperti divestasi atau rencana aksi korporasi lainnya," kata dia dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Senin (2/9/2024).

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement