"Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis pengumuman Bursa, Kamis (1/8/2024).
Adapun pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Namun demikian, para investor diharapkan untuk mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya sebelum mengambil keputusan investasi.
(DESI ANGRIANI)