Marthalia mengaku, perseroan sudah mencari beberapa calon kandidat pengganti untuk mengisi posisi kosong tersebut.
"Terkait dengan calon pengganti untuk posisi yang kosong tersebut, perseroan telah mencari beberapa calon kandidat pengganti sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh perseroan, melalui beberapa tahapan dengan mematuhi ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas," jelasnya.
"Penetapan Direktur Penganti akan dibahas dan mintakan persetujuan atas pengangkatannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan yang akan dilakukan pada 27 Maret 2024," dia menambahkan.
Marthalia memastikan, tidak ada dampak yang timbul terhadap kegiatan operasional perseroan dari pengunduran dua anggota direksi Temas.