IDXChannel – Tercatat sebanyak empat saham emiten dihentikan sementara perdagangan sahamnya atau suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal tersebut dilakukan karena adanya peningkatan serta penurunan saham kumulatif yang signifikan.
Berdasarkan keterangan resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), ketiga saham yang dihentikan sementara lantaran kenaikan harganya itu adalah PT Telefast Indonesia Tbk. (TFAS), PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE), PT Mahaka Media Tbk (ABBA). Sedangkan satu saham dihentikan lantaran penurunan harga yakni, PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF).
"Dalam rangka cooling down, keempat saham tersebut dihentikan perdagangaannya mulai sesi I perdagangan tanggal 15 April 2021, baik di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,"kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M Panjaitan, dalam pengumumannya, Kamis (15/4/2021).
Sementara itu, Bursa juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (FHM)