IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan suspensi atau penghentian sementara terhadap perdagangan saham milik PT KDB Tifa Finance Tbk (TIFA) per Selasa (23/3/2021). Adapun suspensi dilakukan dalam rangka cooling down.
Dalam pengumuman resmi, Bursa menjelaskan suspensi saham dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham KDB Tifa Finance.
"Penghentian sementara perdagangan saham TIFA dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (23/3/2021).
Adapun suspensi dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham TIFA.
Pada pengumuman tersebut juga disampaikan kepada para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.