Sekadar informasi, praktik SPAC sudah dilaksanakan di beberapa bursa utama dunia, salah satunya di USA.
“Dengan menghadirkan SPAC, salah satu tujuan yang hendak kami capai adalah memberikan pilihan moda investasi baru bagi investor Indonesia serta opsi mekanisme baru bagi perusahaan yang hendak memperoleh pendanaan melalui pasar modal,” pungkasnya.
Dalam penyusunan kajian implementasi di Indonesia, BEI terus memperhatikan beberapa hal diantaranya kesesuaian dengan peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia, aspek perlindungan terhadap investor publik, good corporate governance dan juga mempertimbangkan beberapa point of concern yang dihadapai beberapa negara lain.
“Dalam penyusunan peraturan, kami akan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pasar di Indonesia atas implementasi SPAC,” tandasnya. (RAMA)