Pasca transaksi tersebut, porsi kepemilikan Allied Hill di Toba Pulp meningkat menjadi 92,42 persen, sementara sisanya 7,58 persen masih dimiliki oleh publik.
Terkait dengan kewajiban Penawaran Tender Wajib atau mandatory tender offer, manajemen menyatakan bahwa saat ini belum dapat memastikan waktu pelaksanaan aksi korporasi tersebut.
"Jika diperlukan, Perseroan akan melakukan pemenuhan ketentuan free float setelah terjadinya perubahan pengendali, guna tetap mematuhi regulasi Bursa Efek Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan Bursa No. I-A," kata manajemen.
Dari sisi kinerja keuangan, hingga kuartal I-2025, INRU mencatatkan rugi bersih sebesar Rp60,2 miliar, meningkat 34,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang membukukan rugi Rp44,7 miliar. Dengan demikian, rugi bersih per saham INRU saat ini tercatat sebesar Rp43,03.
(DESI ANGRIANI)