IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) memberikan izin kepada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) untuk melakukan pemecahan saham atau stock split. Aksi korporasi ini dilakukan untuk meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di Bursa Efek Indonesia.
Para pemegang saham dalam pertemuan yang diadakan secara elektronik pada Kamis (23/9/2021), itu menyatakan persetujuannya. Pemecahan saham pun dilakukan dengan rasio 1:5, yang berarti satu saham yang beredar dipecah menjadi lima saham baru).
Nilai nominal per saham BBCA saat ini adalah Rp62,5, sedangkan nilai nominal per saham BBCA setelah stock split akan menjadi sebesar Rp12,5. Sebagai informasi, harga saham BBCA saat ini berkisar Rp32.000 per saham.
Presiden Direktur Bank Central Asia, Jahja Setiaatmadja mengatakan, melihat investor ritel termasuk investor muda di pasar modal Indonesia memiliki ketertarikan yang kuat untuk berinvestasi saham BBCA.
"Dengan adanya aksi korporasi ini diharapkan harga saham BCA dapat lebih terjangkau oleh investor retail. Aksi korporasi pemecahan saham tersebut dilandasi juga oleh komitmen BCA dalam mendukung perkembangan pasar modal Indonesia," ujar Jahja dalam keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021).
Seperti diketahui, proses stock split mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Setelah mendapat persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB, perseroan akan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memproses stock split yang diperkirakan akan selesai pada bulan Oktober 2021. (TYO)