sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tol Layang Jakarta-Cikampek untuk Kendaraan Golongan I Jarak Jauh

Market news editor Fahmi Abidin
12/12/2019 13:45 WIB
Tol layang Jakarta-Cikampek sepanjang 36,4 kilometer direncanakan akan diresmikan siang ini hanya boleh dilalui oleh kendaraan Golongan I Jarak Jauh.
Fakta Tol Layang Jakarta-Cikampek untuk Kendaraan Golongan I Jarak Jauh. (Foto: Ist)
Fakta Tol Layang Jakarta-Cikampek untuk Kendaraan Golongan I Jarak Jauh. (Foto: Ist)

IDXChannel - Tol layang Jakarta-Cikampek sepanjang 36,4 kilometer direncanakan akan diresmikan siang ini, Kamis (12/12/2019) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun jalur tersebut hanya boleh dilalui oleh kendaraan Golongan I Jarak Jauh.

Tol bertingkat yang berada tepat di atas jalan tol Jakarta-Cikampek existing itu merupakan bagian dari jaringan Tol Trans Jawa, tepatnya mulai dari simpang susun Cikunir (KM9) hingga Karawang Barat (KM 47).

Tol dengan empat lajur dengan dua lajur di setiap arah tersebut terdiri dari sembilan seksi. Yaitu, Cikunir-Bekasi Barat (2,99 km), Bekasi Barat-Bekasi Timur (3,63 km), Bekasi Timur-Tambun (4,34 km), Tambun-Cibitung (3,3 km), Cibitung-Cikarang Utama (4,46 km), Cikarang Utama-Cikarang Barat (2,72 km), Cikarang Barat-Cibatu (3,16 km), Cibatu-Cikarang Timur (2,45 km), dan Cikarang Timur-Cikarang Barat (9.79 km).

Namun tol layang yang terdiri dari empat lajur tol tersebut hanya dikhususkan bagi kendaraan golongan I atau kendaraan kecil. Dengan kata lain, kendaraan besar seperti bus dan truk tidak boleh masuk dan harus lewat tol existing yang ada di bawah.

Selain itu, tol ini didesain untuk perjalanan jarak jauh, sehingga pengguna tol yang keluar di Bekasi Barat, Tambun, Cibitung, Cikarang Timur, dan sekitarnya jangan naik tol layang ini.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement