KBLI perseroan yang ada saat ini, yang cenderung berbasis pada jenis material atau fungsi bangunan konvensional, gagal menangkap perbedaan mendasar ini. Akibatnya, pelaku usaha yang bergerak di bidang inovatif terpaksa menggunakan kode KBLI yang tidak relevan, yang pada gilirannya menghambat pengakuan kompetensi spesifik mereka dan mempersulit proses sertifikasi serta tender yang mensyaratkan klasifikasi usaha yang akurat dan terperinci.
Oleh karena itu, penambahan KBLI baru merupakan kebutuhan mendesak untuk menanggapi dinamika pasar dan teknologi konstruksi global.
"Langkah ini bertujuan untuk memperjelas batasan kegiatan usaha, memungkinkan pengumpulan data statistik yang lebih akurat, dan memastikan bahwa kerangka perizinan dan regulasi (terutama terkait risiko) sejalan dengan praktik industri terbaik saat ini," kata TOTL.
Dengan mengakomodasi spesialisasi baru secara resmi, pemerintah dapat mendukung pertumbuhan sub-sektor konstruksi modern secara terstruktur, meningkatkan daya saing pelaku usaha, dan memperkuat basis infrastruktur nasional secara berkelanjutan.
Sesuai ketentuan POJK No. 17/2020, perseroan akan meminta persetujuan para pemegang saham terkait penambahan kegiatan usaha tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berencana digelar pada 3 November 2025.
(Dhera Arizona)