Sementara itu, rata-rata efisiensi nilai dan volume penyelesaian transaksi bursa harian tercatat 48,85% dan 56,56% di tahun 2019, sementara di tahun 2018 sebesar 47,75% dan 58,80%.
Baca Juga : Perdagangan Terakhir 2019, IHSG Dibuka Menguat ke 6.331
Sedangkan total penyelesaian transaksi bursa yang diselesaikan melalui mekanisme Alternate Cash Settlement (ACS) sampai dengan 27 Desember 2019 tercatat sebesar Rp41,52 miliar. Sedangkan nilai transaksi Pinjam Meminjam Efek (PME) sampai dengan 27 Desember 2019 sebesar Rp248,45 miliar, dengan volume transaksi 238,82 juta lembar saham.
Untuk mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, KPEI melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) dan nasabahnya. Nilai agunan yang dikelola oleh KPEI ini juga digunakan sebagai dasar perhitungan trading limit bagi 105 Anggota Kliring (AK) yang tercatat aktif bertransaksi di bursa.
Baca Juga : Listrik 900 VA Batal Naik, Pemerintah Tak Mau Salah Sasaran
Total nilai agunan hingga 27 Desember 2019 ini mencapai Rp 20,78 triliun, terdiri dari agunan online (kas dan Efek) sebesar Rp15,22 triliun dan agunan offline (agunan kas minimum, deposito, bank garansi, saham Bursa) sebesar Rp5,56 triliun. (*)