sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Transaksi Saham Makin Mudah di Era Digital, Keamanan Data Investor Diperkuat

Market news editor Febrina Ratna
13/08/2023 21:30 WIB
Era digitalisasi membawa kemudahan dalam berbagai lini kehidupan masyarakat. Termasuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Transaksi Saham Makin Mudah di Era Digital, Keamanan Data Investor Diperkuat
Transaksi Saham Makin Mudah di Era Digital, Keamanan Data Investor Diperkuat

Berkaitan  dengan  kejahatan  terkait digitalisasi   di   bidang   perdagangan   saham, sebenarnya sudah ada payung hukumnya yaitu Undang-Undang  Nomor  11  Tahun  2008  tentang Informasi   Dan   Transaksi   Elektronik   (Undang-Undang    Informasi    Dan Transaksi    Elektronik) beserta perubahannya (Undang-Undang Republik Indonesia    Nomor    19    Tahun    2016    tentang Perubahan    Atas    Undang-Undang    Nomor 11 Tahun   2008   tentang   Informasi   Dan   Transaksi Elektronik).

Selain itu, BEI sejak 2019 terus aktif menyosialisasikan upaya perlindungan dan keamanan data para investor. BEI juga memperbarui dan memperkuat keandalan sistem TI mengikuti perkembangan terdepan teknologi yang digunakan oleh bursa-bursa di negara maju. Pengembangan dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan perdagangan yang terbaik dengan implementasi teknologi terkini.

Sepanjang tahun 2022, BEI telah melakukan pengembangan sistem berbasis TI, antara lain implementasi Pembaruan Kelanjutan Sistem INET Protokol FIX 5, OUCH, dan ITCH pada JATS. Pada kuartal terakhir 2022, Anggota Bursa telah sepenuhnya melakukan migrasi ke protokol FIX5, ITCH, dan OUCH sehingga dapat tercapai adanya peningkatan kecepatan dalam pemrosesan order.

Selain itu, BEI juga telah berhasil menerapkan sistem monitoring protokol FIX5, ITCH, dan OUCH untuk mendukung peningkatan kepuasan layanan Anggota Bursa

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement