IDXChannel - Emiten perkapalan, PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) menjual asetnya berupa dua kapal senilai Rp24 miliar. Kapal yang dijual adalah kapal motor dan kapal tongkang.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (10/12/2024), perseroan mengumumkan telah menandatangani akta jual beli kapal untuk penjualan aset TCPI pada 6 Desember 2024, yaitu satu unit kapal motor Bernama Dharma I dan satu unit kapal tongkang MHKL 35.
TCPI menjual dua kapal tersebut kepada perseroan terbatas di Indonesia yang berbasis di Jakarta Pusat. Antara perseroan dan pihak pembeli bukan merupakan afiliasi.
"Total harga jual kapal motor dan kapal tongkang tersebut adalah Rp24 miliar," kata Direktur TCPI, Bintang Septo Drestanto.
Bintang menuturkan, TCPI menjual asetnya tersebut dengan tujuan untuk peremajaan kapal-kapal perseroan.