sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Triniti Land (TRIN) Sudah Kantongi Restu Rights Issue dari OJK

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
20/12/2022 12:40 WIB
TRIN resmi mengantongi restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
TRIN resmi mengantongi restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
TRIN resmi mengantongi restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Sementara itu, sebesar Rp43,53 miliar atau 32,7% akan digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Lampung seluas 93.018 meter persegi, dengan cara setoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng). 

“Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dan pembayaran utang jangka panjang kepada pihak-pihak terafiliasi, sesuai dengan prospektus yang telah diterbitkan oleh perseroan,” ungkap Ishak.

Ia menjelaskan bahwa, ekspansi yang dilakukan oleh perseroan sejalan dengan strategi jangka panjang TRIN untuk memulai pengembangan di wilayah luar Jabodetabek. Selain itu, perseroan juga berencana menerapkan strategi pengembangan dengan berfokus pada pembangunan rumah tapak, modern business park dan hunian-hunian yang berlokasi strategis dan memiliki akses transportasi yang terintegrasi. 

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement