Pada RUPST BEI 2023, pemegang saham menyetujui Perseroan untuk melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro, & Surja dan Bapak Danil Setiadi Handaja selaku Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik tersebut sebagai Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang akan mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku 2023.
Perubahan Permodalan Perseroan berupa Penarikan Kembali dan Penghapusan Saham yang Telah Dibeli Kembali oleh Perseroan
Pemegang Saham menyetujui perseroan melakukan penarikan kembali untuk menghapus 1 saham treasury stock yang mengakibatkan penurunan modal ditempatkan dan disetor perseroan sehingga Modal Disetor Perseroan turun dari Rp14,04 miliar menjadi Rp13,9 miliar.
Kemudian, pemegang saham menyetujui Perseroan untuk melakukan penambahan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor perseroan yang dilakukan dengan kapitalisasi saldo laba ditahan melalui proses peningkatan nilai nominal saham yang nilainya telah mendapatkan persetujuan OJK.
Modal Dasar perseroan yang semula sebesar Rp27 miliar diusulkan naik menjadi Rp1,5 triliun, sementara itu modal disetor perseroan diusulkan naik dari Rp13,9 miliar menjadi Rp772,5 miliar. (NIA)