sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tunda Bayar Obligasi Rp1,3 Triliun, Waskita (WSKT) Gagal Dapat Izin Investor

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
13/08/2024 12:23 WIB
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) gagal mendapatkan izin investor pemegang obligasi untuk menunda pembayaran utang senilai Rp1,3 triliun.
Tunda Bayar Obligasi Rp1,3 Triliun, Waskita (WSKT) Gagal Dapat Izin Investor (Foto: MNC Media)
Tunda Bayar Obligasi Rp1,3 Triliun, Waskita (WSKT) Gagal Dapat Izin Investor (Foto: MNC Media)

Sebagai catatan, WSKT telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran bunga ke-15 sampai bunga ke-20 sekaligus pokok Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019.

Dalam RUPO, WSKT mengajukan dua usulan alternatif yang dibahas untuk memperoleh persetujuan RUPO antara lain terkait pembayaran dan pelunasan pokok, serta perubahan pengakuan utang.

Yang kedua soal permintaan untuk segera melakukan pemenuhan kewajiban pembayaran seluruh jumlah terutang apabila usulan pertama tidak mendapat persetujuan.

“Namun, hanya sebanyak 40,39 persen pemegang Obligasi yang menyetujui usulan pertama. Dengan demikian, RUPO tidak mengambil suatu keputusan,” tutur Ermy

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement