Sebelumnya, akuisisi aset menara ini dilakukan secara bertahap sejak CMI dan pihak penjual bersepakat menerbitkan perjanjian pengikatan jual-beli (PPJB) sejak 14 April 2022.
Tahap pertama transaksi telah dilaksanakan pada 12 Agustus 2022, yang ditandai dengan pembelian 7 menara. Selanjutnya, CMI menyelesaikan transaksi tahap kedua dan ketiga sebanyak masing-masing 106 dan 174 menara. Adapun tahap ketiga ditandai dengan pembelian 2 menara terakhir.
(DES)