sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Turun 24 Persen dalam Sepekan, Saham SRAJ Masuk Radar UMA BEI

Market news editor Anggie Ariesta
22/09/2022 12:33 WIB
BEI memasukkan saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) dalam radar pantauan akibat terjadi penurunan harga saham yang tidak wajar (UMA).
Turun 24 Persen dalam Sepekan, Saham SRAJ Masuk Radar UMA BEI (FOTO: MNC Media)
Turun 24 Persen dalam Sepekan, Saham SRAJ Masuk Radar UMA BEI (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) dalam radar pantauan akibat terjadi penurunan harga saham yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA). Pasalnya dalam sepekan kinerja saham perseroan turun 24,81 persen.

Adapun pada penutupan sesi I perdagangan Kamis (22/9/2022), saham SRAJ melemah 6,54 persen dalam rentang level 100 - 104.

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham SRAJ yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Kamis (22/9/2022).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai SRAJ adalah informasi tanggal 10 September 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SRAJ tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. (RRD)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement