sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tutup 97 Gerai, KFC Terpaksa Pangkas Upah Pekerja

Market news editor Shifa Nurhaliza
29/04/2020 11:00 WIB
PT Fast Food Indonesia Tbk selaku pemegang lisensi waralaba KFC di Indonesia terpaksa merumahkan dan memotong Upah bagi sejumlah karyawannya.
Tutup 97 Gerai, KFC Terpaksa Pangkas Upah Pekerja. (Foto: Ist)
Tutup 97 Gerai, KFC Terpaksa Pangkas Upah Pekerja. (Foto: Ist)

IDXChannel – Setelah menutup paksa 97 gerai KFC akibat berlakunya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PT Fast Food Indonesia Tbk selaku pemegang lisensi waralaba KFC di Indonesia terpaksa merumahkan sejumlah karyawannya.

Diungkapkan Direktur Fast Food Dalimin Juwono, bersama serikat pekerja perseroan telah sepakat untuk menyesuaikan beban upah dan berjanji semaksimal mungkin tidak melakukan PHK ditengah pandemi Covid-19.

Namun untuk para pekerja store level yang tetap bekerja tidak dikenakan pemotongan upah meski ada beberapa karyawan yang pembayaran upahnya tertunda.

"Penyesuaian beban upah tersebut dilakukan dengan mekanisme penurunan dan penundaan beban upah yang bervariasi dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas," jelasnya, seperti dilansir iNews Selasa (28/4/2020).

Dalimin juga mengatakan bahwa pihak Fast Food juga memotong dan menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pemegang jabtan manajemen senior ke atas.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement