IDXChannel - PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) berencana membagikan dividen tunai tahun buku 2021 sebesar Rp259,95 miliar. Aksi korporasi ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada 26 Juli lalu.
Dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (6/8/2022), saat ini jumlah saham perseroan yang sudah ditempatkan dan berhak untuk mendapatkan dividen sebanyak 10,39 miliar saham. Nantinya, para pemegang saham akan mendapat Rp25 per saham.
“Dividen akan dibayarkan kepada pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada 5 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB,” kata manajemen ULTJ dalam keterbukaan informasi, dikutip Sabtu (6/8/2022).
Berikut jadwal pembagian dividen ULTJ:
Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 03 Agustus 2022
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 04 Agustus 2022
Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 05 Agustus 2022
Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 08 Agustus 2022
Recording Date yang berhak atas Dividen : 05 Agustus 2022
Pembayaran Dividen : 26 Agustus 2022
Berdasarkan laporan keuangan, ULTJ membukukan laba bersih sebesar Rp 1,27 triliun, tumbuh 15,63 persen dari tahun sebelumnya Rp 1,09 triliun.