sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Underpricing IPO pada Penawaran Saham Perdana, Apa Artinya?

Market news editor Rizki Setyo Nugroho
23/03/2022 14:50 WIB
Ada beberapa perusahaan yang mengalami underpricing IPO pada penawaran saham perdananya
Underpricing IPO pada Penawaran Saham Perdana, Apa Artinya? (Foto: MNC Media)
Underpricing IPO pada Penawaran Saham Perdana, Apa Artinya? (Foto: MNC Media)

Underpricing terjadi dalam sebuah kondisi di mana rata-rata harga saham saat go public atau penawaran perdananya lebih rendah dari harga saham di pasar sekunder. Keadaan underpriced yang cukup tinggi bisa mengakibatkan kerugian dari sisi emiten karena tidak bisa memperoleh dana secara maksimal.

  1. Fenomena Underpricing

Saat sebuah perusahaan go public atau menjual sahamnya untuk pertama kali, banyak perusahaan yang cenderung mengalami underpricing. Namun, jika perusahaan tersebut mengalami overpricing, hal ini akan merugikan para investor karena mereka tidak menerima initial return yang merupakan tujuan dari pembelian saham tersebut.

Maka dari itu, fenomena underpricing ini merupakan sebuah sinyal yang baik untuk para investor yang memungkinkan perusahaan terkait akan memberikan keuntungan di kemudian hari karena akan mendapatkan initial return yang merupakan sebuah tingkat pengembalian yang diperoleh selama periode penawaran perdana hingga harga penutupan pada hari pertama.

Walaupun dianggap merugikan bagi emiten, underpricing sebenarnya bisa menguntungkan emiten dalam penawaran saham selanjutnya karena memiliki kemungkinan besar untuk laku terjual.

Itulah penjelasan dari fenomena underpricing IPO pada penawaran saham perdana yang sering dialami oleh beberapa perusahaan saat go public.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement