IDXChannel – Ada beberapa perusahaan yang mengalami underpricing IPO pada penawaran saham perdananya.
Apa yang dimaksud dengan underpricing? Mengapa terjadi underpricing IPO pada penawaran saham perdana dari sebuah emiten? Simak penjelasannya berikut ini:
Underpricing IPO pada Penawaran Saham Perdana
- Apa Itu Underpricing?
Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan underpricing sebuah saham? Saat sebuah perusahaan melakukan penawaran saham untuk pertama kali, penentuan harga di pasar perdana biasanya menjadi sebuah masalah yang sering dihadapi.
Di satu sisi, pemegang saham lama tidak ingin menawarkan harga yang murah terhadap saham baru kepada investor baru, namun di sisi lainnya, investor menginginkan perolehan capital gain melalui pembelian saham perdana tersebut.
Kondisi underpricing ini terjadi karena adanya perbedaan kepentingan dari para pihak terkait dalam penawaran saham perdana. Harga dari sebuah saham yang akan dijual di pasar perdana ditentukan melalui sebuah kesepakatan antara penjamin emisi (underwriter) dan emiten terkait (issuers), akan tetapi, harga saham yang berada di pasar sekunder ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran.
Underpricing terjadi dalam sebuah kondisi di mana rata-rata harga saham saat go public atau penawaran perdananya lebih rendah dari harga saham di pasar sekunder. Keadaan underpriced yang cukup tinggi bisa mengakibatkan kerugian dari sisi emiten karena tidak bisa memperoleh dana secara maksimal.
- Fenomena Underpricing
Saat sebuah perusahaan go public atau menjual sahamnya untuk pertama kali, banyak perusahaan yang cenderung mengalami underpricing. Namun, jika perusahaan tersebut mengalami overpricing, hal ini akan merugikan para investor karena mereka tidak menerima initial return yang merupakan tujuan dari pembelian saham tersebut.
Maka dari itu, fenomena underpricing ini merupakan sebuah sinyal yang baik untuk para investor yang memungkinkan perusahaan terkait akan memberikan keuntungan di kemudian hari karena akan mendapatkan initial return yang merupakan sebuah tingkat pengembalian yang diperoleh selama periode penawaran perdana hingga harga penutupan pada hari pertama.
Walaupun dianggap merugikan bagi emiten, underpricing sebenarnya bisa menguntungkan emiten dalam penawaran saham selanjutnya karena memiliki kemungkinan besar untuk laku terjual.
Itulah penjelasan dari fenomena underpricing IPO pada penawaran saham perdana yang sering dialami oleh beberapa perusahaan saat go public.