Setelah penandatanganan perjanjian jual beli, para pihak akan menggunakan usaha yang wajar untuk melakukan pemenuhan syarat-syarat pendahuluan sebelum tanggal akhir penyelesaian yang disepakati para pihak.
"Tujuan dari penandatanganan perjanjian jual beli ini adalah untuk kelanjutan diversifikasi usaha perseroan sebagai bagian dari strategi pertumbuhan berkesinambungan di bidang pembangkitan tenaga listrik yang menggunakan sumber energi terbarukan, khususnya panas bumi," papar Sara.
Sara menegaskan, perjanjian jual beli saham SERD ini tidak berdampak secara material terhadap kegiata operasional, hukum, dan kondisi keuangan perseroan saat ini.
Sekadar informasi, saham UNTR hingga pukul 14.03 WIB hari ini menguat 0,93 persen atau 225 poin ke 24.350. Nilai transaksi perdagangan saham anak usaha PT Astra International Tbk (ASII) itu mencapai Rp44,15 miliar dengan volume 1,83 juta saham dan frekuensi sebanyak 3.029 kali.
(FAY)