Sebagai informasi, pada 30 Oktober 2025, UNTR mengumumkan rencana untuk melaksanakan pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya sebesar Rp2 triliun yang tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor dan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen selama periode 30 Oktober 2025 hingga 30 Januari 2026.
Aksi tersebut dilakukan di tengah harga saham yang bergerak fluktuatif.
Perseroan akan menggunakan dana internal dan tidak memanfaatkan pinjaman atau hasil penawaran umum. Aksi ini diyakini tidak akan berdampak material terhadap kondisi keuangan dan kegiatan usaha, mengingat UNTR memiliki arus kas yang kuat untuk membiayai pembelian kembali saham maupun aktivitas operasional.
Manajemen UNTR menilai, buyback sebagai strategi untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus menjaga stabilitas harga saham di pasar.
(Dhera Arizona)