Hal tersebut sebagaimana tertuang terakhir pada Akta Jual Beli No. 9 tertanggal 5 Oktober 2023 antara perseroan sebagai penjual dan Saudari Sri Puji Astuti sebagai pembeli.
“Nilai transaksi total adalah sebesar Rp300 juta,” jelas manajemen dalam keterbukaan informasi.
Manajemen menyebut, transaksi ini bukan merupakan transaksi yang Material dan Afiliasi dan bukan merupakan Transaksi Material dan Afiliasi sesai dengan POJK No 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan POJK No 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Berdasarkan laporan kuangan perseroan tidak diaudit per tanggal 30 Juni 2023, posisi ekuitas SINI adalah sebesar Rp52,96 miliar.
Di Singaraja Putra, Hapsoro masuk sejak November 2022, melalui PT Basis Energi Prima dengan kepemilikan 12,00 persen.