Meski berpotensi menekan harga saham dalam jangka pendek, Michael menilai keberadaan HSC justru akan memperbaiki kualitas pasar dalam jangka panjang melalui peningkatan transparansi dan pengawasan.
Sebelumnya, Indo Premier Sekuritas dalam riset Februari 2026 juga menggunakan pengalaman Hong Kong sebagai acuan untuk melihat kemungkinan perlakuan MSCI terhadap saham HSC di Indonesia.
“Jika MSCI menerapkan perlakuan serupa, saham konstituen MSCI Indonesia yang masuk dalam daftar HSC berisiko dihapus dari indeks dan tidak akan memenuhi syarat untuk masuk kembali setidaknya selama 12 bulan sejak saham tersebut tercantum dalam daftar HSC,” tulis riset Indo Premier.
Skenario ini menjadi relevan untuk BREN dan DSSA.
Apabila pendekatan Hong Kong diterapkan, kedua saham tersebut berisiko menghadapi penghapusan dari indeks MSCI Indonesia atau setidaknya tidak memenuhi syarat inclusion hingga struktur free float membaik.
Pasar kini menanti pengumuman FTSE Russell pada hari ini terkait klasifikasi negara, khususnya apakah Indonesia tetap berada di kategori Secondary Emerging Market atau mengalami penurunan.