“DSSA dan BREN berpotensi keluar dari MSCI. Total estimasi outflow berada di kisaran Rp7 triliun sampai Rp8 triliun, dan ini merupakan jumlah yang cukup besar. Selling pressure akan tinggi,” kata Michael, Senin (6/4/2026).
Dia menjelaskan, kebijakan HSC bukan hal baru di pasar global dan pernah diterapkan Bursa Hong Kong sebagai respons atas investigasi MSCI terhadap struktur kepemilikan saham.
“HSC pernah dibuat oleh Bursa Hong Kong. Saat itu MSCI juga melakukan investigasi terhadap free float dari beberapa saham di Hong Kong, dan HSC dibuat oleh Bursa Hong Kong sebagai respons terhadap hal tersebut,” ujarnya.
Menurut dia, dalam praktik Hong Kong, saham yang masuk daftar HSC dapat kehilangan status di indeks global macam MSCI dan tidak dapat kembali setidaknya selama 12 bulan, sehingga koreksi harga dalam jangka pendek merupakan hal yang wajar.
“Jika suatu saham masuk ke dalam HSC, maka saham tersebut akan keluar dan tidak bisa masuk ke dalam indeks selama minimal 12 bulan. Jadi koreksi saham-saham HSC memang wajar terjadi,” kata Michael.