IDXChannel—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan sistem label gizi baru bernama Nutri-Level pada kemasan pangan olahan untuk mempermudah masyarakat dalam memilih produk yang lebih sehat.
Penerapan label gizi baru ini juga bertujuan untuk mengendalikan asupan gula, garam, dan lemak (GGL).
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Rancangan Revisi Peraturan BPOM tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Senin (6/4/2026).
Rancangan revisi peraturan ini menambahkan ketentuan mengenai pencantuman Nutri-Level pada pelabelan gizi bagian depan kemasan (front of pack nutrition labelling/FOPNL). Sistem ini dirancang untuk membantu masyarakat dalam memilih produk pangan yang lebih sehat.
Nutri-Level menunjukkan level pangan olahan berdasarkan kandungan GGL. Pencantumannya ditandai dengan huruf A hingga D yang disertai indikator warna, yakni: