Usai Dihentikan Tiga Hari, BEI Buka Gembok Saham Adaro Minerals (ADMR)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya membuka suspensi sementara PT Adaro Minerals Tbk (ADMR) setelah dihentikan selama tiga hari beruntun karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Adapun secara efektif suspensi terhadap ADMR telah dibuka dan berlaku mulai perdagangan sesi pertama Jumat (28/1/2022) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 28 Januari 2022," tulis BEI dalam pengumumannya, dikutip Jumat (28/1/2022).
Sejalan dengan pembukaan gembok, emiten milik Garibalid 'Boy' Thohir itu resmi masuk ke dalam daftar efek dalam pemantauan khusus, menambah 20 emiten lainnya yang sebelumnya telah mendapatkan notasi khusus.
Tercatat 21 perusahaan efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus secara efektif berlaku per Jumat 28 Januari 2022. Dalam hal ini, ADMR mausk notasi nomor 10 yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
"Dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan," tulis BEI.
BEI Buka Gembok Saham Adaro Minerals (ADMR)
Sebagai catatan, perusahaan batu bara metalurgi itu melonjak cukup signifikan sebesar 950%, di level Rp1.050 per Senin lalu (24/1), dan sempat menyentuh all time highnya di Rp1.070.
Pada perdagangan Jumat (28/1) pukul 09:43 WIB, ADMR terkoreksi -0,48% di Rp1.045, dan bergerak fluktuatif hingga menyentuh ATHnya.
(SANDY)