Pada tahun buku 2021, dividen interim dalam bentuk saham juga pernah dibagikan senilai Rp206,40 miliar.
Rencana pembagian dividen setelah listing disebut akan mempertimbangkan sejumlah faktor antara lain laba ditahan, kondisi keuangan, likuiditas, kas, hingga prospek usaha di masa depan.
"Direksi Perseroan dapat melakukan perubahan kebijakan dividen setiap waktu, dengan tunduk pada persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham," tandasnya.
(FAY)