IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) pada hari ini, Senin (10/2/2025). Saham MINA dikunci usai masuk radar pantauan Bursa.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MINA pada 10 Februari 2025," tulis pengumuman BEI.
Suspensi saham MINA tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham MINA.
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh
perseroan.